(2008). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar & Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan : Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Tunjangan Tenaga Kependidikan, Penetapan Rincian Alokasi Dana Tunjangan Kependidikan Tahun 2008 Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Cet. 1). Jakarta: CV. Eko Jaya.
"Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar & Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan : Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Tunjangan Tenaga Kependidikan, Penetapan Rincian Alokasi Dana Tunjangan Kependidikan Tahun 2008 Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota". Cet. 1 Jakarta: CV. Eko Jaya, 2008. Text.